0
Rejeki Nomplok Para Koruptor
Posted by Fadhlan L Nasurung
on
11:28 PM
in
Opini
Moment
hari besar ternyata memberikan berkah tersendiri bagi para pelaku kriminal yang
sedang menjalani masa-masa tahanan di jeruji besi, tak terkecuali para
koruptor. Dua hari besar nasional dan keagamaan (Proklamasi RI Ke-67 dan Idul
Fitri) yang baru saja berlalu memberikan angin segar kepada para terpidana
korupsi dengan dikuranginya masa tahanan mereka dari yang semestinya. Kebijakan
remisi memang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan republik ini,
entah dengan dalih kemanusiaan atau pemasyarakatan nyatanya kebijakan tersebut
cenderung tidak bijak, ditengah bergeloranya semangat anti korupsi. Kalau
memang pemerintah serius dalam memberantas korupsi, maka peraturan tentang
remisi bagi para terpidana kasus korupsi harus direvisi bahkan kalau bisa
dihapuskan.
Dalam
pernyataanya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa tidak ada
koruptor yang bebas karena remisi, namun dari data Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sejak 2012 sebanyak 583 koruptor telah memperoleh remisi atau pengurangan
masa tahanan sedangkan 32 koruptor telah dibebasakan. Fakta tersebut
mengindikasikan bahwa pemerintah masih setengah hati dalam melakukan upaya
pemberantasan korupsi yang merupakan penyebab kebangkrutan negara dalam
berbagai aspek. Bayangkan saja seorang koruptor yang hanya divonis 5 tahun
penjara, dengan remisi maksimal 6 bulan tiap tahunnya atau tiap hari besar,
jangankan sepertiga masa tahanan, justru koruptor tersebut akan bebas-merdeka
dengan hanya menjalani kurungan kurang dari seperdua dari masa tahanan. Wah,
kalu begitu sama halnya dengan menjadikan hari yang sangat bersejarah dan mulia
menjadi hari kemerdekaan dan kemenangan bagi para koruptor dengan berkah remisi
dari para pemegang kebijakan negeri ini.
Walaupun
kebijakan remisi disertai dengan syarat dan kualifikasi-kualifikasi yang
dinilai ketat, namun tetap saja pengurangan hukuman bagi para perampok uang
rakyat adalah hal yang justru tidak manusiawi. Proklamasi dan idul fitri
yang mulia dan suci tidak sepantasnya dinodai oleh sebuah kebijakan yang
menyakiti hati masyarakat, momentum proklamasi seharusnya menjadi titik terang
untuk mempertegas jati diri bangsa yang sama sekali tidak memberikan kompromi
terhadap perilaku yang menyengsarakan rakyat seperti korupsi, ditambah lagi
moment idul fitri yang sejatinya merupakan saat yang paling tepat untuk
membenahi segala kebijakan-kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat, bukan
malah disalah artikan menjadi ajang memberi maaf bagi para koruptor dengan
pengurangan masa kurungannya, Sudah saatnya rakyak berani menggugat dan
menegur para wakil dan pemimpinnya yang terkadang khilaf dan lalai,
Post a Comment