0

Halal bi Halal dan Transformasi Sosial

Posted by Fadhlan L Nasurung on 1:33 AM in ,
Ramadhan tahun ini telah berlalu,  segudang cerita dan kisah yang mewarnai perjalanan sebulan penuh menjalankan ibadah shiam merupakan memori yang akan senantiasa mengawal kualitas dan kuantitas amaliah serta ibadah kita, paling tidak untuk mengkondisikan suasana ramadhan sebagai motivasi untuk menjaga konsistensi beribadah dan beramal shaleh, berakhirnya ramadhan bukan berarti berakhir pula ritus peribadatan yang penuh hikmad, karena ramadhan layaknya madrasah ruhaniah yang bersifat periodik yang salah satu hikmah terbesarnya adalah untuk mendidik jiwa dan menempa fisik agar senantiasa  tunduk pada perintah sang Empunya yakni Allah SWT.

Ramadhan berlalu syawal pun menjemput, berbagai agenda perayaan untuk menyemarakkan hari raya idul fitri digelar, mulai dari agenda mengunjungi sanak famili, kerabat dan para sahabat untuk meremajakan jalinan silaturrahim serta saling maaf-memaafkan atas kesalahan dan dosa-dosa yang pernah diperbuat.

Tradisi Nusantara

Idul fitri yang oleh masyarakat Indonesia juga menyebutnya sebagai lebaran, merupakan sebuah momentum suci dimana manusia kembali kepada fitrah (asal kejadian) yang berarti kembali kepada kesucian, sebagaimana doa yang senantiasa dipanjatkan pada hari raya umat islam tersebut, taqabbalallahu minna wa minkum, shiamana wa shiamakum (Semoga Allah menerima ibadah kami dan ibadah kalian, serta  puasa kami dan puasa kalian) dan  minal aidzin wal faidzin (Semoga kita termasuk orang-orang yang kembali suci dan memperoleh kemenangan) yang oleh sebagian orang mengartikannya dengan mohon maaf lahir dan batin, hal ini karena Idul fitri oleh masyarakat Indonesia identik dengan moment saling maaf-memaafkan, namun hal itu menjadi  wajar mengingat akses pengetahuan tentang berbagai istilah-istilah keislaman sangat terbatas, sehingga masyarakat hanya menafsirkan secara menduga-duga, apa lagi didukung oleh suasana berlebaran masyarakat yang telah mentradisi.

Pasca idul fitri masyarakat Indonesia akan akrab dengan term halal bi halal, ketika hendak merujuk ke berbagai sumber kesejarahan Islam,  halal bi halal walaupun diambil dari kata bahasa Arab namun secara umum istilah tersebut tidak populer bahkan kurang dikenal dikalangan masyarakat Arab sendiri, lagi pula tradisi ini sama sekali tidak ditemukan baik pada masa Rasulullah maupun masa setelahnya, meskipun tradisi silaturrahim dengan saling kunjung-mengunjungi pasca idul fitri juga dilakukan oleh seluruh masyarakat islam di berbagai negara, namun acara tahunan ini memang menjadi salah satu tradisi keislaman asli dari Indonesia, sebagian pendapat mengatakan bahwa tradisi halal bi halal merupakan akulturasi dari ajaran islam dengan budaya jawa. Kapan dan dimana kegiatan ini pertama kali diselenggarakan tak ada yang tahu pasti, namun beberapa sumber mengatakan yang pertama kali mengadakan halal bi halal adalah KGPAA Mangkunegara I dari Keraton Surakarta (lahir 8 April 1725) atau lebih dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, dengan tujuan untuk mengefisienkan waktu dan tenaga serta menghemat biaya dari pada harus melakukan kunjungan silaturrahim ke berbagai tempat dengan menguras waktu, tenaga dan biaya maka setelah shalat Idul Fitri diadakalah semacam pertemuan antara raja dengan berbagai unsur pejabat dan prajurit kerajaan serta handai taulan. Maka secara tertib para punggawa dan prajurit kerajaan melakukan sungkem kepada Pangeran dan permaisuri. 

Dalam perkembangannya acara ini pun menjadi tradisi yang tidak hanya dilakukan oleh masyarakat jawa namun juga oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dari berbagai kalangan masyarakat hingga menjadi agenda rutin tahunan di instansi-instansi pemerintahan, bahkan juga diselenggarakan oleh masyarakat negeri jiran Malaisya yang merupakan saudara serumpun.

Dimensi Sosial

Secara leksikal halal bi halal berarti boleh dengan boleh, namun karena kata  halal sudah menjadi kosa kata bahasa Indonesia maka bolehlah kita mengartikannya halal dengan halal, menurut AG.H Sanusi Baco Lc : Halal bi halal berarti bertemunya dua Insan dalam keadaan saling merelakan untuk saling memaafkan terhadap berbagai kekhilafan dan kesalahan yang pernah diperbuat satu sama lain baik lahir maupun batin, jadi bukan termasuk halal bi halal ketika ada di antara kaum muslim/muslimah yang secara lisan mengaku telah maaf–memaafkan namun di hatinya masih terdapat karang benci atau kedengkian yang mengganjal, namun malah yang terjadi adalah halal bi haram bahkan lebih parah adalah haram bi haram, karena tidak adanya totalitas untuk secara ikhlas saling memaafkan satu dengan yang lain.

Kreasi budaya sperti halal bi halal, merupakan satu kekayaan lokal yang semestinya tidak hanya sebatas acara seremonial tahunan pasca idul fitri yang kadang masih cenderung elitis, namun juga seharusnya menjadi satu media penyadaran tentang pentingnya hablu min annas (hubungan sesama manusia) baik oleh sesama masyarakat lebih-lebih pemimpin dengan masyarakatnya. Halal bi halal mengandung dimensi sosial yang sarat dengan nilai-nilai egaliter, dimana masing-masing orang berkewajiban meruntuhkan ego dirinya untuk tulus meminta maaf dan memaafkan orang lain. Spirit halal bi halal tidak hanya terbatas pada hubungan antar personal, tetapi lebih jauh sebagai sarana dan momentum berbenah bagi para pemegang dan pengawas kebijakan negeri ini untuk memperbaiki hubungan satu sama lain, dalam rangka mengurai simpul-simpul sosial-ekonomi-politik yang kusut akibat tata kelola pemerintahan yang hanya bersifat prosedural, agenda tahunan yang juga diselenggarakan di berbagai lembaga dan instansi ini, juga selayaknya menjadi ajang memperbaiki dan mencairkan hubungan antar elit partai di musim pilkada dan pilgub yang tentunya menimbulkan ketegangan dan sentimen politik antar parpol, sebagai bentuk kedewasaan berpolitik yang akan menjadi mir’ah (cermin) bagi masyarakat.

Halal bi halal memang  cenderung dikhususkan seusai idul fitri, namun nilai-nilai dan spirit yang terkandung di dalamnya tidak bersifat lokal-temporal, dan juga dapat menjadi sebuah momentum positif terjadinya transformasi sosial ditengah maraknya konflik sosial-komunal yang terjadi di masyarakat yang merupakan indikasi dari error of human relationship, meskipun masih menjadi ladang perdebatan dikalangan umat Islam namun lebih memakni halal bi halal sebagai salah satu kekayaan khazanah budaya bangsa akan menempatkannya pada proporsi yang semestinya, karena Islam adalah agama yang sarat dengan nilai-nilai sosial-kemasyarakatan tidak terbatas pada urusan kedekatan relasional dengan Sang Khalik.

Dimuat di harian Tribun-timur edisi Jumat 24 Agustus 2012
Dan harian Fajar edisi Selasa 28 agustus 2012



|

0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Manusia Cipta All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.