0
Menyongsong Kampung Bahasa Sulawesi
sumber : www.fkbs.org
Itulah tema diskusi publik yang diselenggarakan oleh Forum Kampung Bahasa Sulawesi (FKBS), pada hari kamis 6 september 2012 kemarin yang bertempat di Politeknik Negeri Ujung pandang, dengan dukungan beberapa lembaga bahasa Inggris kampus, English club, dan praktisi serta pemerhati pendidikan, nampaknya Kampung Bahasa Sulawesi yang mulai mewacana beberapa tahun terakhir akan menemui titik terang. Kepala dinas pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi-selatan, Drs. H. Abdullah Djabbar, M.Pd dan Direktur sekolah Islam Athira Makassar, Drs. Edi Sutarto, M.Pd, menjadi pembicara utama pada agenda diskusi tersebut, didampingi oleh penulis buku ” Pare dan Catatan Tak Usai”, A. Zulkarnain yang juga merupakan dewan pendiri Forum Kambung Bahasa Sulawesi (FKBS).
Diskusi publik pertama
yang diselenggarakan oleh FKBS tersebut merupakan satu media memobilisasi
dukungan dari berbagai pihak untuk turut menyumbangkan ide dan gagasan tentang
rencana pendirian Kampung Bahasa (Inggris) Sulawesi, semakin meluasnya dukungan
dari para tokoh pendidikan nampak dari penjelasan Drs. Edi Sutarto yang menaruh
optimis penuh terhadap konsep pendidikan alternatif yang diperjuangkan FKBS,
ditambah suntikan semangat dari pemegang otoritas pendidikan Sulawesi-selatan
Drs. H. Abdullah Djabbar yang juga mendukung sepenuhnya rencana tersebut,
bahkan siap membantu dan menjadi fasilitator demi kesuksesan pendirian Kampung
Bahasa Sulawesi.
Inisiatif mendirikan
Kampung Bahasa Sulawesi, berawal dari keperihatinan terhadap kondisi dunia
pendidikan di Indonesia dari berbagai segi, salah satunya adalah persoalan
kualitas pendidikan, bisa dibayangkan mereka yang hanya belajar satu tahun di
Pare, kediri dengan fokus misalnya bahasa Inggris dapat mengungguli kualitas
keilmuan mereka yang belajar bahasa Inggris lewat bangku perkuliahan. Akhirnya
dari diskusi-diskusi yang intensif dilaksanakan oleh sebuah organisasi
kedaerahan pelajar asal sulawesi yang berkedudukan di Pare, Association of
Sulawesi Students (ASSET), wacana kampung bahasa Sulawesi semakin meluas, dan
mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, maka dengan dorongan semangat
tersebut dibentuklah Forum Kampung Bahasa Sulawesi (FKBS) sebagai wadah
independent untuk mengawal terwujudnya tujuan tersebut, yang salah
satunya dengan mengagendakan berbagai kegiatan stimulus untuk mempercepat
berdirinya Kampung Bahasa Sulawesi.
Kampung Bahasa Pare
yang terletak di Kecamatan Pare, kab. kediri Jawa Timur, dalam kurun waktu
sepuluh tahun terakhir mampu menjadi sentral pembelajaran bahasa asing
(utamanya bahasa Inggris) yang terjangkau dengan coraknya yang sangat khas,
memotivasi anak-anak muda asal Sulawesi yang pernah belajar di Pare untuk
membentuk sebuah kawasan pendidikan dengan konsep dan metodologi pembelajaran
kurang lebih ala Pare di Sulawesi. Dari segi potensi dan sumber daya manusia
peluang berdirinya Kampung Bahasa Sulawesi akan menjadi harapan baru bagi dunia
pendidikan, mengingat mayoritas pelajar luar pulau Jawa yang datang ke Pare
adalah pelajar asal Sulawesi, hal itu merupakan bukti tingginya minat belajar
masyarakat Sulawesi, maka rencana pendirian Kampung Bahasa Sulawesi harus
senantiasa didukung oleh semua kalangan.
Kampung Bahasa Sulawesi
yang telah lama dicita-citakan akan menjadi salah satu prototipe dunia
pendidikan non-formal yang akan menjadi wadah transformasi pengetahuan
yang aktif, berkaca pada kesuksesan kampung Bahasa Pare yang telah melahirkan
puluhan ribu alumni, kampung bahasa sulawesipun nantinya diharapkan dapat
melahirkan generasi-generasi yang unggul. Dalam grand concept Kampung
Bahasa Sulawesi, ada lima nilai yang akan menjadi landasan utama dalam menjaga
iklim pendidikan dan harus dijaga oleh semua kalangan yang akan meramaikan
keberhidupan Kampung Bahasa Sulawesi nantinya, yakni prinsip pendidikan yang
murah, merakyat, berkualitas, berkarakter dan religius, kelima nilai tersebut
harus menjadi ruh yang akan menciptakan nuansa pendidikan yang ideal,
karena tujuan didirikannya kampung bahasa ini adalah untuk melawan
elitisasi pendidikan yang menggusur hak rakyat kecil untuk belajar secara
layak, mengimbangi konsep pendidikan sekuler yang cenderung
memisahkan kecerdasan nalar-intelektual dengan karakter dan moralitas, serta
membukitkan bahwa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tidak
harus dengan biaya yang selangit, konsep pendidikan seperti itu merupakan
sebuah cita-cita ideal, tinggal bagaimana berjibaku dengan waktu dan
konsisten mengawal agenda mulia tersebut, berdirinya kampung bahasa di kampung
sendiri akan segera terwujud.
Sebenarnya geliat
pendidikan alternatif dengan fokus kebahasaan telah tumbuh subur di Sulawesi
dan Sulawesi-selatan pada khususnya, hal itu ditandai dengan semakin
menjamurnya kelompok-kelompok bahasa Inggris (english club) di kampus-kampus
dan tempat-tempat strategis seperti benteng Rotterdam dan masjid Al-markas
al-islami Makassar, di beberapa daerah juga banyak berdiri lembaga-lembaga
kursus yang umumnya dimotori oleh alumni kampung bahasa Pare, nantinya
entitas-entitas kelompok tersebut diharapkan dapat berkontribusi dan terlibat
aktif dalam merealisasikan sebuah lokalisasi pendidikan bahasa Inggris sesuai
dengan rencana FKBS yakni perkampungan bahasa.
Pemilihan lokasi yang
kondusif juga merupakan hal yang sangat penting, mengingat untuk
menghadirkan sebuah lokalisasi pendidikan yang sehat, posisi geografis
wilayah dan kondisi sosiologis masyarakat juga harus diperhatikan. Saat ini ada
beberapa opsi daerah yang diajukan, yakni kawasan yang terletak di Kabupaten
Bone, Maros, Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba Sul-sel, mengingat wilayah
di empat kabupaten tersebut memiliki posisi yang cukup strategis, namun
tentunya keputusan akhir (fnal result) terlebih dahulu akan melalui
pertimbangan-pertimbangan yang matang dan terukur dari hasil observasi wilayah
nantinya.
Berdirinya Kampung
Bahasa Sulawesi nantinya diharapkan mampu menjadi inspirasi dan motivasi
bagi daerah lain untuk menciptakan kampung-kampung pendidikan, demi
pemerataan kecerdasan, karena cerdas dan berpendidikan merupakan hak setiap
warga negara Indonesia yang secara jelas termaktub dalam Undang-undang dasar
negara ini, maka ketika pemerintah tidak mampu memenuhi amanat konstitusional
tersebut, maka rakyat harus mengambil peran-peran strategis untuk
mewujudkannya, minimal harapan tu dapat terwujud dalam skala lokal dan kemudian
secara bertahap akan terlaksana secara nasional. Semoga!
Post a Comment